Sidimpuanpos.com – Sebanyak 50 peserta calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2026–2029 mengikuti Computer Assisted Test (CAT) di Ruang Komputer Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (22/6/2026).
CAT menjadi salah satu tahapan utama dalam proses seleksi komisioner KPID Sumut. Sebelumnya, sebanyak 55 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, empat peserta berstatus petahana (incumbent) sehingga tidak diwajibkan mengikuti CAT. Sementara dari 51 peserta yang seharusnya mengikuti tes, satu orang tidak hadir.
Ketua Tim Seleksi KPID Sumut 2026–2029, Corry Novrica Sinaga, berharap seluruh rangkaian seleksi berjalan lancar dan menghasilkan komisioner yang kompeten serta memahami dunia penyiaran.
“Pada pelaksanaan CAT hari ini terdapat satu peserta yang tidak hadir di luar peserta incumbent. Mudah-mudahan seluruh tahapan seleksi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga : Pelantikan Ormawa FTIK UIN Syahada, Pengurus Diminta Jaga Integritas
Dalam tes tersebut, peserta mengerjakan 100 soal berbasis komputer dengan materi seputar regulasi penyiaran, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Salah seorang peserta mengaku cukup puas dengan hasil tes yang diperolehnya. Menurutnya, sebagian soal dirancang untuk menguji ketelitian dan pemahaman mendalam terkait regulasi penyiaran.
“Sebagian besar materi yang dipelajari selama persiapan keluar dalam ujian. Semoga hasilnya dapat mengantarkan ke tahap berikutnya,” katanya.
Seleksi calon anggota KPID Sumut masih akan berlanjut ke tahapan psikologi dan wawancara. Hasil CAT akan menjadi salah satu dasar penilaian untuk menentukan peserta yang lolos hingga terpilih 21 nama yang akan diserahkan kepada DPRD Sumut untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebelum ditetapkan tujuh komisioner KPID Sumut periode 2026–2029.(Ali)


