Sidimpuanpos.com, Asahan – Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, yang menjadi salah satu calon desa percontohan Desa Antikorupsi, berhasil memperoleh nilai 95 dari Tim Program Desa Antikorupsi KPK RI.
Hasil penilaian tersebut disampaikan Koordinator Tim Program Kabupaten Antikorupsi, Firlana Ismayadin, saat melakukan kunjungan sekaligus menyampaikan hasil penilaian di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (1/10/2026).
“Alhamdulillah Desa Ledong Barat mendapatkan nilai 95, itu termasuk kategori istimewa,” ujar Firlana.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang telah ikut berkontribusi dalam mempersiapkan Desa Ledong Barat sebagai calon desa percontohan antikorupsi.
Baca Juga: FSQ Asahan 2026 Resmi Berakhir, Kota Kisaran Barat Raih Juara I
Ia menegaskan, hasil tersebut bukan menjadi akhir dari proses, melainkan awal bagi Desa Ledong Barat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.
“Ini bukan akhir dari segalanya, melainkan titik awal seluruh mata akan tertuju ke Desa Ledong Barat, agar benar-benar menjadi teladan bagi desa-desa lain di Asahan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut baik kedatangan Tim Program Desa Antikorupsi KPK RI. Ia menyampaikan bahwa seluruh tahapan persiapan telah dilakukan untuk menjadikan Desa Ledong Barat sebagai desa percontohan antikorupsi.
“Apa yang kita lakukan diharapkan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ucapnya.
Bupati juga berharap hasil tersebut dapat mendorong Kabupaten Asahan untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam hal administrasi dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“Semoga Asahan semakin baik, dari administrasi hingga pelaksanaan kegiatan. Ini menjadi motivasi bagi desa-desa di Asahan dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Tim Program Kabupaten Antikorupsi, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Asahan serta undangan lainnya. (Harpen)


