Sidimpuanpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AL (33) yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2024.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan di lokasi.
Baca Juga : Posyandu Desa Tanjung Diikuti Antusias Ibu dan Balita
Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam bernomor polisi T 2175 OF. Petugas kemudian membuntuti pria tersebut.
Ketika menyadari dirinya diikuti, pria tersebut membuang sebuah plastik asoy berwarna biru ke tanah dan berusaha melarikan diri. Namun, petugas yang telah melakukan pengintaian langsung mengejar dan berhasil mengamankannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,45 gram, satu plastik klip berukuran besar, sembilan plastik klip transparan kosong berukuran kecil, satu lembar tisu, satu potongan plastik asoy, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Dari hasil interogasi awal, tersangka AL mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan “A” di kawasan Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Lihat Juga : Ramadhan Fair Padang Lawas Hadirkan Hiburan dan Layanan Publik
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Resnarkoba AKP Junaidi Pardede membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
” Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok narkotika yang disebut oleh pelaku, ” ujarnya.(Pan)


