Selasa, Oktober 13, 2026

Eksekusi Sadis di Kebun Sawit, Polres Tapsel Ungkap Pembunuhan Berencana

Must Read

Sidimpuanpos.com – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menggemparkan warga, setelah jenazah seorang pria muda ditemukan terkubur di kebun sawit Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan Tapsel.

Korban, Abdul Rahman Pohan (27), warga Kota Padangsidimpuan, menjadi korban pembunuhan berencana oleh tiga pelaku berinisial NW, AHR, dan PN. Kejadian nahas ini terjadi pada malam Kamis (22/05/2025), sekitar pukul 21.00 WIB. Korban ditembak dengan senapan angin dan dikubur oleh pelaku di lokasi kejadian.

Kronologi Sadis: Ditembak di Kepala dan Dahi, Lalu Dikubur

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (28/05/2025) di Mako Polres Tapsel menjelaskan, kejadian berawal dari kecurigaan pelaku terhadap korban yang dianggap sebagai orang asing oleh warga sekitar. Ketiganya lalu memukuli dan menginterogasi korban.

Baca Juga : Tahun Keempat, Pemkab Tapsel dan PTAR Gelar Pengobatan Gratis

Pelaku NW mengambil senapan angin merk Neo Rambo dan menembak korban pada bagian ulu hati, dahi, dan belakang telinga kiri. Bersama AHR, mereka lalu menggali lubang dan menguburkan tubuh korban di tengah gelapnya kebun sawit.

Polisi mengamankan: 1 pucuk senapan angin Neo Rambo. 29 butir peluru senapan, 1 cangkul dan 3 unit sepeda motor milik para pelaku.

“Para pelaku mengira korban adalah pelaku pencurian. Namun tindakan main hakim sendiri ini sangat tidak dapat dibenarkan secara hukum dan moral,” tegas Kapolres.

Pasal Berat Menanti Pelaku

Ketiga pelaku kini terancam dijerat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (pidana mati/seumur hidup), Subsidair Pasal 338 KUHP (penjara maksimal 15 tahun).

Lihat Juga : Serahkan SK CPNS Pemprov Sumut, Bobby Nasution Ingatkan Integritas dan Loyalitas

Hadir dalam kegiatan ini jajaran utama Polres Tapsel, termasuk Kasat Reskrim AKP Hardiyanto, serta media. Kapolres menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara tegas, profesional, dan transparan.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” tegas AKBP Yasir Ahmadi. (Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This