sidimpuanpos.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Penandatanganan keputusan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025). Bobby menyampaikan, RPJMD disusun untuk mewujudkan visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumut unggul, maju, dan berkelanjutan.
Visi tersebut diimplementasikan melalui lima misi pembangunan: peningkatan kualitas SDM, stabilitas ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan yang baik, infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan, serta ketahanan sosial-budaya.
Baca Juga : Diskominfo dan GAMKI Kolaborasi Dukung Pembangunan Sumut
Fokus pembangunan diarahkan pada empat sektor utama — pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur — disertai pengembangan kawasan pariwisata, ekonomi, industri, dan potensi unggulan daerah.
Dalam lima tahun ke depan, Pemprov Sumut menargetkan enam program unggulan: sekolah gratis, berobat gratis, kestabilan harga pangan, digitalisasi layanan publik, pembangunan infrastruktur terintegrasi, dan perlindungan hukum gratis bagi masyarakat melalui layanan Restorative Justice.
Selain itu, ditetapkan 17 prioritas pembangunan, mulai dari sekolah unggulan berbasis kebutuhan industri, pemberdayaan perempuan dan disabilitas, pengentasan kemiskinan, ekonomi hijau dan biru, pariwisata berbasis masyarakat, ekonomi kreatif, reformasi birokrasi, transformasi digital, hingga peningkatan ketahanan sosial-budaya.
Lihat Juga : Ratusan Siswa SD dan SMP Ikuti Lomba Lari 5K di Madina
“Pembangunan ini dirancang secara kolaboratif, merangkul seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana rakyat merasakan kehadiran negara,” ujar Bobby.
Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhir dan memberikan catatan agar fokus pembangunan tepat sasaran, indikator terukur, dan mampu mengatasi kesenjangan sosial.
Hadir dalam rapat, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, pimpinan OPD, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para wakil ketua, anggota dewan, dan perwakilan Forkopimda. (Lely)


