Sidimpuanpos.com – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mulai merealisasikan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI) dengan memperbaiki ruas jalan yang telah puluhan tahun rusak di Kabupaten Labuhanbatu.
Pengerjaan yang dimulai Jumat (26/6/2026) mencakup dua ruas jalan, yakni Aek Nabara–Negeri Lama sepanjang 3 kilometer dan Negeri Lama–Tanjung Elang sepanjang 7 kilometer, dengan total penanganan mencapai 10 kilometer. Kedua ruas tersebut selama ini mengalami kerusakan berat dan ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Kepala Seksi Jalan dan Jembatan UPTD Rantauprapat Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Syahrizal, mengatakan proyek dibagi dalam dua paket. Selain pengaspalan, badan jalan diperlebar dari 5 meter menjadi 6 meter serta dilengkapi bahu jalan rigid beton selebar 70 sentimeter di kedua sisi untuk memperkuat konstruksi.
Baca Juga : FTIK UIN Syahada Perkuat Kompetensi Penulisan Ilmiah Mahasiswa
Ia juga meminta maaf atas ketidaknyamanan selama proses pengerjaan dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi lokasi proyek.
Perbaikan jalan tersebut disambut positif warga. Muslim Manik berharap seluruh ruas jalan dapat segera diperbaiki karena akses yang lebih baik akan mempercepat mobilitas, menekan biaya distribusi hasil pertanian, serta memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.
Senada, Salomo Sihite mengaku kondisi jalan rusak selama ini kerap memicu kecelakaan. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumut yang akhirnya merealisasikan perbaikan jalan yang telah lama dinantikan masyarakat.(Ali)


