Sidimpuanpos.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar Pemerintah Desa Tanjung Medan, Senin (3/11/2025), di aula Kantor Desa Tanjung Medan.
Kehadiran pihak Kantah bertujuan memberikan sosialisasi terkait penertiban aset desa yang belum memiliki alas hak atau dokumen hibah resmi.
Kepala Desa Tanjung Medan, Muhammad Ali Barta Tambunan, menjelaskan bahwa Musdes ini digelar menyusul hilangnya sejumlah dokumen penting, termasuk alas hak pertapakan Kantor Desa lama dan Aula Desa di Dusun Padang Laut, yang rencananya akan difungsikan sebagai Kantor Koperasi Merah Putih.
Baca Juga : Satpol PP Padangsidimpuan Gencarkan Penertiban IMB
Ia juga mengungkapkan masih banyak aset desa lain yang belum memiliki dokumen kepemilikan yang sah, sehingga berpotensi menimbulkan masalah hukum dan administrasi di kemudian hari.
“Saya meminta seluruh pihak yang terkait, termasuk perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan aset desa, agar berpartisipasi aktif dalam musyawarah ini,” ujar Kades.
Sementara itu, Kepala Kantah Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, berharap Musdes menjadi langkah awal bagi Pemdes Tanjung Medan untuk menertibkan seluruh aset desa.
Lihat Juga : Fatayat NU dan Pemko Padangsidimpuan Siap Perkuat Kolaborasi
“Guna memperjelas status kepemilikan, serta memastikan bahwa seluruh aset digunakan sesuai peruntukan dan tercatat secara resmi dalam administrasi desa,” ungkapnya. (Galeh)


