Selasa, Oktober 13, 2026

Kantah Labuhanbatu Resmikan Sertifikat Tanah Masjid Replika Ka’bah

Must Read

Sidimpuanpos.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, didampingi Kasi Penetapan dan Pendaftaran Abdul Rahman serta Kasubbag Tata Usaha H. Ismail, secara resmi menyerahkan enam sertifikat Hak Milik Masjid Replika Ka’bah kepada Najir Masjid, Sardi, Jumat (7/11/2025).

Penyerahan berlangsung di halaman Masjid Replika Ka’bah Daarul Sep Indonesia, disaksikan oleh anggota DPRD Labuhanbatu Arsyad Rangkuti (Ketua Fraksi NasDem), perwakilan Polsek Bilah Hulu, Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Labuhanbatu Farhan Hadi, Camat dan KUA Bilah Hulu, pendiri SEP Grup Eko Pranata, serta tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan.

Khalid Afdillah menjelaskan, tanah masjid tersebut sebelumnya dihibahkan oleh Yayasan Daarul Sep Indonesia kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Replika Ka’bah Daarul Sep Indonesia.

Baca Juga : Khalid Afdillah: Semangat Pahlawan Harus Terus Dikobarkan

“Dengan diserahkannya sertifikat ini, status kepemilikan tanah masjid menjadi sah dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Gerakan Bersama Pensertipikatan Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah (GEBRAKAN KAFAH) yang dijalankan Kantah Labuhanbatu.

“Balik nama surat dari pihak yang mewakafkan kepada BKM Masjid Daarul Sep Indonesia telah kami selesaikan, dan hari ini enam sertifikat tersebut resmi diserahkan,” jelas Khalid.

Menurutnya, program GEBRAKAN KAFAH menjadi langkah proaktif untuk memastikan aset wakaf dan rumah ibadah memiliki kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan optimal bagi kepentingan umat.

“Kegiatan ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Labuhanbatu,” terangnya.

Penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh pengurus dan jemaah masjid.

Najir Masjid Replika Ka’bah, Sardi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan Kantah Labuhanbatu.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas penyerahan sertifikat ini. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah masjid, kami merasa lebih tenang. Aset wakaf dari Yayasan Daarul Sep Indonesia kini resmi terlindungi oleh negara,” ujarnya.

Lihat Juga : Residivis Curas Asal Bekasi Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan

Sardi juga mengapresiasi program GEBRAKAN KAFAH yang dinilainya mempermudah legalisasi aset rumah ibadah.

“Program GEBRAKAN KAFAH sangat bermanfaat bagi kami. Prosesnya jelas, cepat, dan didampingi langsung oleh tim Kantah. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut agar seluruh rumah ibadah di Labuhanbatu memiliki sertifikat resmi,” tambahnya.(Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Pengajian Jamaah Haji Kloter 19 Padangsidimpuan Bahas Kewajiban Mengqadha Salat

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Jamaah haji Kloter 19 Kota Padangsidimpuan tahun 2023 menggelar pengajian bulanan di Masjid Al Hidayah, Jalan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This