Selasa, Oktober 13, 2026

Kantah Padangsidimpuan Dorong Legalitas Seluruh Tanah Wakaf

Must Read

Sidimpuanpos.com – Di balik berdirinya masjid, musala, lembaga pendidikan, hingga berbagai fasilitas sosial yang dibangun dari tanah wakaf, terdapat kebutuhan penting untuk memastikan seluruh aset tersebut memiliki kepastian hukum. Atas dasar itu, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf yang digelar di Kantah Kota Padangsidimpuan, Rabu (16/7/2026).

Rapat dipimpin langsung Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap dan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah Kota Padangsidimpuan, Iswardin. Kegiatan juga melibatkan Tim Fisik dan Tim Yuridis yang selama ini menangani proses sertifikasi tanah wakaf.

Baca Juga : Pisah Sambut Kapolres, Bupati Labusel Tegaskan Komitmen Kolaborasi

Dalam arahannya, Agustina Harahap menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara tim fisik dan tim yuridis agar seluruh tahapan sertifikasi dapat berjalan lebih efektif, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian setiap permohonan sertifikasi sekaligus mengatasi berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.

Selain mengevaluasi progres sertifikasi yang sedang berjalan, rapat juga membahas sejumlah langkah percepatan, mulai dari penyelesaian administrasi, pemeriksaan lapangan, hingga pemenuhan aspek yuridis. Upaya tersebut dilakukan agar seluruh aset wakaf memperoleh kepastian hukum melalui penerbitan sertifikat.

Agustina menegaskan, percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset wakaf sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset wakaf sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lihat Juga : Pisah Sambut Kapolres, Bupati Labusel Tegaskan Komitmen Kolaborasi

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah Kota Padangsidimpuan, Iswardin, menyampaikan apresiasinya atas komitmen yang ditunjukkan Kantah Kota Padangsidimpuan dalam mempercepat legalisasi aset wakaf.

Menurutnya, kolaborasi yang terus terjalin antara kedua instansi menjadi modal penting untuk mewujudkan seluruh tanah wakaf di Kota Padangsidimpuan memiliki legalitas yang kuat dan terlindungi secara hukum.

“Melalui kolaborasi yang erat dengan Kantah, kami optimistis percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Padangsidimpuan dapat tercapai sehingga seluruh aset wakaf memiliki legalitas yang kuat dan terlindungi secara hukum,” kata Iswardin.(Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This