Sidimpuanpos.com – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, turut menghadiri agenda kunjungan kerja Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si, yang berlangsung di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Rabu (30/7/2025).
Kegiatan tersebut menjadi ajang diskusi strategis bagi para pemangku kebijakan di Kota Padangsidimpuan, khususnya terkait penanganan anak yang terlibat dalam permasalahan hukum serta upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan.
Turut hadir dalam pertemuan ini Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan Prof. Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, serta Kabag Umum dan Akademik Biro Umum dan Akademik UIN Syahada, H. Ratonggi Hasibuan.
Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: Sholat Berjamaah dan Wakaf Al-Qur’an
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemda, aparat penegak hukum, serta lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.
“Perlunya langkah konkret dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk program rehabilitasi dan pendekatan restoratif,” kata Marwan.
Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan keterlibatan anak dalam hukum menjadi tantangan serius yang harus diatasi secara menyeluruh.
“Anak-anak adalah aset bangsa, dan kita semua berkewajiban untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, adil, dan mendukung masa depan mereka,” ungkapnya.
AKBP Wira Prayatna menyatakan dukungannya terhadap upaya lintas sektor ini dan menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memperkuat pencegahan serta penindakan terhadap segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum yang melibatkan anak.
Kapolres juga menegaskan perlunya sinergi antarinstansi demi memperkuat perlindungan anak yang berorientasi pada pencegahan, bukan sekadar penanganan setelah kejadian.
“Kami menyambut baik sinergi dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemko Padangsidimpuan, karena penanganan masalah anak tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Diperlukan kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di wilayah kita,” tegas Kapolres.
Lihat Juga : Kapolres Apresiasi Penyerahan Sertifikat Aset dari Kantah Padangsidimpuan
Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, menyampaikan bahwa pemerintah kota siap memperkuat kebijakan perlindungan anak dan mendukung berbagai program edukasi serta kegiatan sosial bagi anak-anak dan remaja di daerah tersebut.
“Diskusi ini diharapkan menjadi awal dari upaya bersama yang lebih intensif dalam menghadirkan solusi nyata atas persoalan anak dan perlindungan hak-hak mereka di Kota Padangsidimpuan,” ujar Wali Kota.(Pan)


