Sidimpunpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, menegaskan bahwa semua kasus yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan ditangani dengan profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga mencakup isu Stunting dan Smart Village yang saat ini sedang ditangani oleh para penyidik Kejatisu.
“Semua kasus yang saat ini sedang dilidik atau disidik oleh penyidik akan segera diungkap secara profesional dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kami tetap tegak lurus dalam pengungkapan kasus tersebut,” ungkap Idianto di sela-sela kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jum’at (23/5/2025).
Baca Juga : Gus Irawan ‘Bersih-Bersih’ Pemkab Tapsel, 56 Pejabat Dilantik
Mantan Asintel Kejati Sumut ini juga menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, Kejati Sumut telah mendapatkan dua penghargaan dari Kejaksaan Agung untuk kategori pengungkapan kasus korupsi terbaik di Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh anggotanya untuk lebih memfokuskan perhatian pada pengungkapan kasus korupsi tersebut.
“Kita juga tidak mau mencoreng prestasi yang telah kita raih. Apalagi kita tahu di Madina cukup banyak kasus. Karena itu saya datang untuk mengingatkan anak-anak saya di Madina agar lebih hati-hati. Dan saya juga mohon kawan-kawan media untuk ikut memonitor,” tegasnya.
Idianto, selain melakukan kunjungan kerja juga sebelumnya menyaksikan penyerahan Piala Kepala Kejaksaan Negeri Madina dalam rangka Olimpiade Sains tingkat SMA se Kabupaten Madina.(Samsul)


