Sidmpuanpos.com — Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) kembali memperpanjang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kerja sama tersebut, seluruh anggota PWI Sumut akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa (15/9/2026).
Dalam pertemuan itu turut hadir Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti dan Mery Ismail. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Budi Situmorang dan Mei Vivi Sibuea.
Budi Situmorang mengatakan, perlindungan tersebut diberikan kepada seluruh anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda. Perlindungan jaminan kematian tersebut juga tidak dibatasi usia.
Baca Juga: Warga Sambut GPM Pemko Padangsidimpuan, Kebutuhan Pokok Dijual Lebih Terjangkau
Menurut Budi, apabila peserta meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan klaim sekitar Rp42 juta per orang.
“Kesepakatan dengan PWI ini sudah memasuki tahun kelima dan akan dilanjutkan untuk lima tahun ke depan. Kalau awalnya tercover hanya 560 orang, sekarang ini sekira 900 orang. Dalam waktu dekat kita akan tandatangani kesepakatan kerjasamanannya,” kata Budi.
Ia menjelaskan, manfaat kerja sama tersebut tidak hanya berupa santunan kematian. Peserta yang telah terdaftar selama tiga tahun juga mendapatkan manfaat beasiswa bagi dua anak apabila peserta meninggal dunia.
Beasiswa tersebut memiliki total manfaat mencapai Rp174 juta, yang diberikan mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik menyambut baik keberlanjutan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kontrak,” ujarnya.
Farianda mengatakan, jumlah anggota PWI Sumut yang akan mendapatkan perlindungan mencapai sekitar 900 orang. Jumlah tersebut tidak hanya berasal dari anggota yang sebelumnya telah tercover, tetapi juga mencakup anggota yang sempat dikeluarkan akibat adanya aturan BPJS.
Lihat Juga: Dorong Adopsi AI Berorientasi pada Manusia dan Produktivitas
Selain itu, nama-nama anggota baru hasil ujian penerimaan dan kenaikan tingkat pada akhir 2025 lalu juga akan dimasukkan dalam kepesertaan.
“Jadi, kalau saya tidak salah, jumlah keseluruhannya mencapai 900 anggota,” sebut Ketua SPS Sumut itu.
Farianda menegaskan, perpanjangan kerja sama dilakukan agar perlindungan bagi anggota PWI Sumut tidak terputus. Kontrak kerja sama sebelumnya diketahui akan berakhir pada September 2026.
“Kontrak kerja sama ini akan berakhir pada September tahun ini. Kita tidak mau ini terputus, makanya kita harus melanjutkan kontrak kerja sama ini. Ini semua dilakukan untuk mengcover seluruh anggota PWI di Sumatera Utara,” tandasnya. (Ananda)


