Rabu, Oktober 14, 2026

KPK Amankan Bupati Langkat dan Enam Orang Lain dalam OTT

Must Read

Sidimpuanpos.com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara menggegerkan publik.

Dalam operasi yang berlangsung Kamis (2/7/2026), tim penindakan KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tujuh orang yang diamankan terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN), dan lima pihak swasta. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum masing-masing.

Baca Juga : PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Tapsel

OTT dilakukan di tiga lokasi, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada bupati.

Pemeriksaan awal dilakukan di Polrestabes Medan, sementara Syah Afandin telah dibawa ke Jakarta pada Jumat (3/7/2026) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perkara tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Lihat Juga : Implementasi E-Kinerja Terbaik, Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan BKN RI

KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat maupun pihak swasta.

Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan dan akan menyampaikan perkembangan kasus secara resmi setelah proses pemeriksaan selesai.(Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Cegah Penyimpangan Anggaran Pendidikan, Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik

Sidimpuanpos.com, ASAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan meluncurkan program “Jaksa Sahabat Pendidik” untuk mencegah sekaligus memberikan pendampingan terhadap kemungkinan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This