Sidimpuanpos.com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara menggegerkan publik.
Dalam operasi yang berlangsung Kamis (2/7/2026), tim penindakan KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tujuh orang yang diamankan terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN), dan lima pihak swasta. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum masing-masing.
Baca Juga : PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Tapsel
OTT dilakukan di tiga lokasi, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada bupati.
Pemeriksaan awal dilakukan di Polrestabes Medan, sementara Syah Afandin telah dibawa ke Jakarta pada Jumat (3/7/2026) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perkara tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Lihat Juga : Implementasi E-Kinerja Terbaik, Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan BKN RI
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat maupun pihak swasta.
Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan dan akan menyampaikan perkembangan kasus secara resmi setelah proses pemeriksaan selesai.(Galeh)


