Selasa, Oktober 13, 2026

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pertumbuhan Ekonomi Padangsidimpuan Diproyeksi 5,02 Persen

Must Read

Sidimpuanpos.com – DPRD Kota Padangsidimpuan dan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 melalui rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (15/9/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh, didampingi Wakil Ketua Taty Aryani Tambunan dan Rusydi Nasution. Hadir dalam kegiatan itu para anggota DPRD, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, serta unsur Forkopimda.

Turut hadir Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki, Sekretaris DPRD Roy Susanto, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.

Baca Juga: Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Hadirkan Karya Kreatif “Melesat Hebat”

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Purnadi, SE, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp818,448 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan Rp24,99 miliar dibandingkan rencana awal sebesar Rp793,45 miliar.

Penambahan pendapatan tersebut bersumber dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8 miliar serta pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp16,99 miliar.

Sementara untuk belanja daerah, ditetapkan sebesar Rp814,523 miliar. Anggaran tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp3,925 miliar. Selain itu, penerimaan pembiayaan tercatat Rp75 juta dan pengeluaran pembiayaan Rp4 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp3,925 miliar.

Dalam dokumen KUA-PPAS yang disepakati, pertumbuhan ekonomi Kota Padangsidimpuan pada 2027 diproyeksikan sebesar 5,02 persen. Proyeksi tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 4,82 persen dan perkiraan tahun 2026 sebesar 4,92 persen.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS dicapai, Banggar meminta Pemko Padangsidimpuan segera menindaklanjutinya melalui penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan KUA-PPAS tersebut.

Menurutnya, sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar APBD 2027 nantinya dapat mendukung percepatan pembangunan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah, dengan tetap memperhatikan aspek teknis serta kemampuan pendanaan daerah.

Lihat Juga: Wabup Rianto Ajak Masyarakat Asahan Biasakan Makan Ikan untuk Cegah Stunting

Wali Kota berharap kesepakatan KUA-PPAS ini dapat menjadi awal dalam penyusunan APBD 2027 yang lebih terarah dan mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan masyarakat.

Setelah rapat Paripurna selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama KUA-PPAS TA 2027 oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota Padangsidimpuan.

Sementara itu, Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh dalam penutupan rapat menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dalam proses penyusunan RAPBD.

“Kami juga menekankan agar anggaran benar-benar diarahkan pada program prioritas dan kebutuhan masyarakat, serta dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel demi percepatan pembangunan Kota Padangsidimpuan,” terangnya. (Wan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Polres Padangsidimpuan Dukung Ketahanan Pangan, 1,9 Ton Jagung Diserap Bulog

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN– Polres Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Sebanyak 1,9 ton atau 1.900 kilogram...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This