Sidimpuanpos.com – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan direncanakan segera beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Jumat (27/02/2026). Kantor tersebut akan berlokasi di Jalan Wilem Iskandar, Sadabuan, tepat di samping Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Saat ini, gedung yang akan digunakan tengah memasuki tahap renovasi untuk menyesuaikan dengan standar pelayanan publik kementerian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan Rizki Ramadhan melalui Kepala Subseksi Intelijen, Dimas, mengatakan proses persiapan terus dilakukan agar operasional dapat berjalan sesuai target.
Baca Juga : ‎Disperkimhub Perbaiki Lampu Hias di Galanggang, Warga Apresiasi
“Kami sedang melakukan proses renovasi. Targetnya, kantor imigrasi ini akan siap beroperasi dan melayani masyarakat secepatnya pada tahun ini,” ujar Dimas.
Kehadiran kantor imigrasi tersebut diharapkan mempermudah masyarakat Kota Padangsidimpuan dan wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dalam mengakses layanan keimigrasian, termasuk pengurusan paspor.
Selain memangkas waktu tempuh, operasional kantor ini juga diproyeksikan meningkatkan efisiensi pelayanan dokumen keimigrasian, mendukung aktivitas ekonomi di sekitar Sadabuan, serta memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Pemerintah berharap proses renovasi dapat segera rampung sehingga kantor tersebut dapat diresmikan dan berfungsi sebagai pusat layanan keimigrasian bagi masyarakat.(Dani)


