Selasa, Oktober 13, 2026

LPON Desak PSSI Pusat Periksa Legalitas Jabatan Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua PSSI Sumut

Must Read

SidimpuanPos.com, MEDAN – Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan tugas dan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asprov PSSI Sumatera Utara yang saat ini dijabat Arya Sinulingga.

Ketua LPON, Ariadi, mengatakan laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola organisasi dan kemajuan sepak bola di Sumatera Utara. Hal itu disampaikannya di Medan, Sabtu (10/10/2026).

Ariadi menyebutkan, pihaknya meminta PSSI Pusat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap surat keputusan (SK) pengangkatan Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut.

Baca Juga: Lapas Padangsidimpuan Gelar Nobar, Herizal Yusuf Sebut Cara Pererat Kebersamaan Petugas dan Warga Binaan

Menurutnya, dalam Kongres Tahunan PSSI pada 15 Januari 2026, Wendry dari Gumarang FC sempat meminta Arya Sinulingga menunjukkan SK pengangkatan terbaru sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut. Namun, dokumen tersebut disebut tidak diperlihatkan saat kongres berlangsung.

Atas dasar itu, LPON mendesak PSSI Pusat mengklarifikasi dasar hukum, legalitas pengangkatan, serta masa berlaku SK Plt tersebut.

Selain itu, LPON juga mempertanyakan proses penunjukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan. Berdasarkan informasi yang diterima, kedua komite tersebut disebut telah disusun sebelumnya, sementara pihak-pihak yang bersangkutan dikabarkan tidak hadir dalam proses Kongres Tahunan.

“Kami memohon PSSI Pusat melakukan verifikasi terhadap proses, mekanisme, serta dasar penunjukan kedua komite tersebut agar sesuai dengan ketentuan organisasi PSSI,” ujar Ariadi didampingi pengurus LPON lainnya.

LPON turut meminta penjelasan mengenai batas kewenangan Plt Ketua Asprov PSSI, khususnya dalam menunjuk atau mengangkat Plt Ketua Askot dan Askab PSSI di wilayah Sumatera Utara yang mencakup 33 kabupaten/kota.

Menurut Ariadi, penjelasan tersebut diperlukan agar penggunaan kewenangan organisasi tidak menimbulkan kekeliruan dan seluruh keputusan di tingkat Asprov, Askot, maupun Askab tetap sesuai dengan statuta serta regulasi PSSI.

Ia menegaskan, jabatan Plt pada prinsipnya bersifat sementara untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan hingga proses pemilihan atau kongres dilaksanakan sesuai ketentuan. Karena itu, LPON meminta PSSI Pusat menjelaskan batas waktu, kewenangan, serta tugas dan tanggung jawab Plt Ketua Asprov PSSI Sumut.

LPON juga menilai masa jabatan Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut telah berlangsung cukup lama, bahkan disebut mendekati tiga tahun. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi, terutama terkait dasar hukum perpanjangan penugasan dan belum terlaksananya Kongres Pemilihan Asprov PSSI Sumut.

Di sisi lain, LPON menyoroti perkembangan prestasi sepak bola Sumatera Utara yang dinilai belum menunjukkan hasil maksimal sebagaimana diharapkan masyarakat. Pihaknya berharap PSSI Pusat mengevaluasi tata kelola organisasi, pembinaan atlet, kompetisi, serta prestasi sepak bola Sumut selama masa kepemimpinan Plt tersebut.

Persoalan lain yang turut disoroti adalah pertandingan Piala Soeratin antara Tim Dispora Sumut dan Tim Binjai. Dalam pertandingan itu, Tim Dispora Sumut diduga menurunkan 12 pemain secara bersamaan. Akibatnya, Tim Binjai melakukan walk out dan dikabarkan memutuskan mengundurkan diri sebagai anggota Askot.

Berdasarkan sejumlah persoalan tersebut, LPON meminta Ketua Umum PSSI melalui jajaran terkait melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap legalitas pengangkatan Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut, termasuk masa berlaku dan dasar penerbitan maupun perpanjangan SK.

Lihat Juga: P2MKP Amphibi Tapsel Kirim 10 Ribu Bibit Ikan Jurung ke Pekanbaru, Perluas Pasar dan Dukung Pelestarian Sungai

LPON juga mendesak evaluasi terhadap kewenangan Plt dalam mengambil keputusan strategis di lingkungan Asprov, Askot, dan Askab PSSI Sumut, serta pemeriksaan proses pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan.

Selain itu, PSSI Pusat diminta mengevaluasi lamanya masa jabatan Plt dan memastikan Kongres Pemilihan Asprov PSSI Sumut berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan juga diharapkan dilakukan terhadap dugaan pelanggaran dalam pertandingan Piala Soeratin antara Tim Dispora Sumut dan Tim Binjai.

LPON berharap hasil pemeriksaan dan tindak lanjut atas laporan tersebut disampaikan kepada pihak pelapor secara transparan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami berharap PSSI Pusat dapat menindaklanjutinya secara objektif, transparan, dan profesional demi menjaga marwah organisasi serta mewujudkan tata kelola sepak bola yang sehat, berintegritas, dan berkeadilan,” tegas Ariadi.(Ali)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Pengajian Jamaah Haji Kloter 19 Padangsidimpuan Bahas Kewajiban Mengqadha Salat

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Jamaah haji Kloter 19 Kota Padangsidimpuan tahun 2023 menggelar pengajian bulanan di Masjid Al Hidayah, Jalan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This