Sidimpuanpos.com – Menara Masjid Raya Al-Abror di Kota Padangsidimpuan berdiri tenang, namun menyimpan kegelisahan. Pada bagian tertentu, terutama menara dan teras masjid, kerusakan fisik tampak jelas dan telah berlangsung cukup lama.
Hingga kini, belum ada kepastian jadwal perbaikan, memunculkan kekhawatiran di kalangan jamaah, warga sekitar, dan pengamat media lokal. (Rabu, 17/1/2026)
Kerusakan tersebut diduga dipicu oleh rembesan air hujan yang masuk ke plafon, diperparah hembusan angin kencang yang menyebabkan pelapukan pada bagian pelapon hingga akhirnya rusak.
Baca Juga : Harga Bahan Pokok di Pasar Siborong-Borong Stabil, Pedagang Harapkan Pendapatan Naik
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat tentang lambannya penanganan terhadap rumah ibadah yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Wakil Ketua DKM Masjid Al-Abror, Ir. Bahrian Lubis, menyampaikan agar informasi disampaikan secara berimbang.
“Coba tanyakan langsung kepada masyarakat sekitar kapan tepatnya kerusakan itu terjadi agar informasi akurat dan tidak sepihak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihak pengurus masjid sendiri tidak mengetahui secara pasti waktu awal kerusakan, meski menyadari adanya kerusakan pada plafon menara.
“Beritakan saja apa adanya, tidak usah ada yang ditutup-tutupi. Kita semua juga tidak ingin bangunan ini rusak,” ujar Ir. Bahrian Lubis.
Menurutnya, keterbatasan dana menjadi kendala utama. Alokasi dana BKM dinilai belum mencukupi untuk perbaikan, terlebih dengan banyaknya kebutuhan operasional masjid.
Ia menambahkan, “Realitasnya saja beban Operasional Masjid saja cukup besar seperti Tagihan Listrik, Air, Biaya Honor Ustadz dan Operasional Lainnya.
” Kondisi ini membuat dana infaq yang terkumpul kerap habis untuk menutupi kebutuhan rutin bulanan, sehingga belum mampu mendukung perbaikan skala besar seperti menara dan plafon.
Sekretaris DKM, Lukman Siregar, menegaskan status masjid tersebut. “Ini Masjid Pemerintah Kota (Pemko), bukan milik pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujarnya. Dengan status sebagai aset daerah, tanggung jawab perbaikan besar dinilai seharusnya berada di tangan pemerintah daerah.
Lihat Juga : Pulihkan Trauma Anak Pascabanjir, PMI Gelar Layanan PSS di Batang Toru
Harapan itu juga disampaikan Kepala UPTD Masjid Agung Al-Abror, Fakruhdir Nasution. “Kami berharap Narasi berita yang dibuat bisa menggugah pemerintah kota agar lebih peduli dan segera mengucurkan anggaran perbaikan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak terkait, agar Masjid Al-Abror dapat kembali menjadi ruang ibadah yang aman, nyaman, dan terawat, tanpa menyisakan kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut.(Dani)


