Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kota Padangsidimpuan berpartisipasi dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan secara daring dengan Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, Selasa, tanggal 28 April 2025.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, hadir dalam pertemuan tersebut disertai oleh jajaran pejabat terkait, antara lain Asisten III Administrasi Umum, Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Monalisa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD), Ady Supriadi, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), drg. Susanti Lubis.
Pertemuan yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI ini membahas berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengelolaan dana transfer dari pusat yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca Juga : Kapoldasu Resmikan Mesjid Brimob dan Gedung SPKT Polres Tapsel
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan momen yang signifikan untuk menyelaraskan data dan memperkuat pengawasan fiskal. “Kolaborasi semacam ini sangat penting untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, juga menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(Samsul)


