Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menggelar rapat penting untuk menetapkan pengadaan barang/jasa strategis Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang diadakan di ruang rapat Kantor Wali Kota pada Senin (4/8/25) ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE.
Dalam arahannya, Rahmat Marzuki menegaskan pentingnya perencanaan yang tepat, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga : HKAN 2025, Pemko Padangsidimpuan Berkomitmen Dukung Kelestarian Alam
Ia menekankan bahwa penetapan pengadaan strategis harus melalui kajian matang dan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat, serta mematuhi semua regulasi demi menghindari masalah hukum.
“Kita harus pastikan semua proses berjalan sesuai dengan regulasi, agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh para kepala OPD dan pejabat terkait, dengan fokus pada usulan proyek-proyek prioritas.
Lihat Juga : Wali Kota Padangsidimpuan Buka Turnamen Tenis Meja Salak Cup I
Beberapa sektor yang menjadi fokus utama antara lain infrastruktur, alat kesehatan, sarana pendidikan, dan pengembangan layanan publik berbasis digital.
Plt. Sekda berharap seluruh OPD dapat bersinergi dan proaktif dalam menyusun rencana kerja agar proses pengadaan dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan Kota Padangsidimpuan. (Samsul)


