Sidimpuanpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.
Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 29 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Batang Bulu Tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (10/4/2026).
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus dalam laporan resminya, Kamis (9/4/2026), menyampaikan bahwa tersangka berinisial HSS (30).
Baca Juga : Pelayanan Kantah Padangsidimpuan Tuai Apresiasi Warga
Ia diamankan saat sedang melakukan aktivitas pengangkutan buah kelapa sawit yang diduga hasil curian. Pelaku tidak bekerja sendiri, melainkan bersama seorang rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Irwansyah.
Peristiwa ini bermula ketika korban menerima informasi dari anaknya yang lebih dahulu berada di lokasi kejadian. Anak korban melaporkan telah mengamankan seorang pelaku pencurian di kebun kelapa sawit milik keluarga mereka.
Mendapatkan informasi tersebut, korban langsung menuju lokasi kebun di Desa Batang Bulu Tanggal. Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB, korban mendapati seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku telah diamankan.
Berdasarkan keterangan saksi, tersangka tertangkap saat mengangkut tandan buah kelapa sawit menggunakan sepeda motor. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial BN berhasil melarikan diri saat hendak diamankan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 35 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 400 kilogram serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.400.000.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Padang Lawas dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
Lihat Juga : Harga Plastik di Padangsidimpuan Naik, Warga Mengeluh
Salah seorang warga, Aldy (24), mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. “Kami merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas seperti ini, semoga pelaku lainnya juga segera tertangkap,” ujarnya.
Sementara itu, Putra (25) berharap keamanan di wilayah perkebunan semakin ditingkatkan. “Kasus pencurian sawit ini sering terjadi, jadi kami berharap pengawasan bisa lebih diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.(fazry)


