Selasa, Oktober 13, 2026

Polres Tapsel Amankan Mahasiswa Pengedar Sabu di Batangtoru

Must Read

Sidimpuanpos.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya.

Pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 04.30 Wib, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lingkungan sekolah di Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel.

Dalam operasi tersebut, terdapat seorang pelaku bernama Saut Mangalatua (32) yang berhasil diamankan oleh petugas. Saut Mangalatua merupakan warga Desa Wek IV, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel.

Baca Juga : Musda II Julpan Tambunan Terpilih, Nama Asperindo TOTANA Berganti, Ini Namanya!

Seorang mahasiswa ditangkap oleh petugas Satresnarkoba setelah mendapat informasi tentang penyebaran sabu yang marak di daerah tersebut. Pelaku tersebut dicurigai setelah terlihat masuk ke area sekolah pada dini hari. Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil menangkapnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil di bawah kaki pelaku yang diduga berisi sabu seberat 1 gram.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan petugas juga menemukan barang bukti lainnya di saku celana bagian belakang sebelah kiri pelaku, berupa 3 klip kecil diduga berisi sabu seberat 0,21 gram, 16 plastik klip kecil kosong, satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,07 gram, satu buah dompet berisi 2 lembar STNK, satu unit handphone merk Oppo warna merah

Selain itu, turut juga diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam, nomor polisi BB 2983 HS

Dari hasil interogasi di tempat kejadian, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rahmad (masih dalam penyelidikan), yang memintanya untuk menjual sabu kepada seorang pembeli berinisial Pian (juga dalam penyelidikan).

Usai diinterogasi, pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Tapsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Lihat Juga : Polres Tapsel Ciduk Dua Pelaku Narkoba di Gubuk Kebun

Kapolres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi mekalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung membenarkan penangkapan pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

” Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, ” ujarnya (Martahi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This