Rabu, Oktober 14, 2026

Refleksi Pers 2025, PWI Sumut Perkuat Kode Etik Jurnalistik

Must Read

Sidimpuanpos.com – Di tengah dinamika dunia jurnalistik yang terus berkembang, persoalan etika kembali menjadi sorotan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara berkomitmen memperkuat pemahaman dan kepatuhan wartawan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), menyusul masih ditemukannya pelanggaran etika dalam praktik pemberitaan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Refleksi Pers 2025 yang digelar PWI Sumut bersama Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut di Sekretariat PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4 Medan, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus perenungan atas perjalanan pers di Sumatera Utara sepanjang tahun 2025.

Acara tersebut dihadiri Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, Ketua DKP PWI Sumut Wardjamil, Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean, Sekretaris DKP Agus S Lubis, serta pengurus harian PWI Sumut dan anggota DKP.

Baca Juga : TNI Percepat Pemulihan Pascabanjir di Tukka

Ketua DKP PWI Sumut, Wardjamil, menyampaikan bahwa refleksi pers tahun ini menyoroti empat aspek utama, yakni eksistensi pers, peranan, kontribusi, dan kualitas pers. Selain itu, pembahasan juga menyentuh persoalan kemerdekaan pers, etika profesi, integritas, serta penerapan Kode Etik Jurnalistik.

Menurut Wardjamil, secara umum tingkat kepatuhan pers terhadap etika profesi di tahun 2025 terbilang cukup baik. Namun demikian, masih ditemukan beberapa media yang kurang memperhatikan KEJ. Hal itu terlihat dari munculnya bantahan publik akibat pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan minim verifikasi.

Kondisi tersebut, kata Wardjamil, menjadi alarm penting bagi dunia pers agar lebih serius meningkatkan ketaatan terhadap KEJ. Ia menilai, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan integritas media, tetapi juga pemahaman wartawan terhadap hukum pers.

Pasalnya, masih banyak wartawan yang belum sepenuhnya memahami penjabaran kemerdekaan pers, termasuk terkait UU Keterbukaan Informasi Publik, UU ITE, pasal-pasal KUHP, hingga penerapan Hak Tolak dan Hak Jawab.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Wardjamil menyarankan agar PWI Sumut membentuk lembaga pendidikan dan pelatihan yang bersifat otonom di bawah Ketua PWI Sumut. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran berkelanjutan terkait etika profesi jurnalistik.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik mengapresiasi pelaksanaan Refleksi Pers 2025 yang digagas DKP. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong wartawan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan terhindar dari persoalan hukum pidana.

Farianda juga menegaskan bahwa ke depan PWI Sumut akan lebih memfokuskan program pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai bentuk pelatihan. Upaya ini dinilai penting, mengingat jumlah anggota PWI Sumut yang hampir mencapai 1.000 orang.

Lihat Juga : Pasar Pekan Picu Kemacetan di Kawasan Pasar Sibuhuan

Di sisi lain, Farianda tidak menutup mata terhadap masih adanya kasus kriminal yang menimpa wartawan di Sumatera Utara. Ia mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah menyelesaikan sejumlah kasus, namun berharap penanganan kasus wartawan di Labuhanbatu atas nama Junaidi Marpaung dapat segera dituntaskan hingga ke pengadilan.

Menutup refleksi tersebut, baik Wardjamil maupun Farianda sepakat bahwa kritik pers merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kritik, sekeras apa pun, harus disampaikan berdasarkan data dan fakta serta tanpa itikad buruk, agar dapat diterima secara jernih oleh semua pihak.(Lely)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This