Sidimpuanpos.com – Personel Polres Padangsidimpuan segera bertindak menanggapi laporan dari masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 mengenai keributan yang ditimbulkan oleh seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di konter HP Herry Ponsel yang terletak di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, pada hari Jumat (9/5/2025).
Laporan pertama kali disampaikan oleh seorang warga bernama Adel Diana, yang merasa cemas dengan keberadaan ODGJ di dalam toko, mengingat kemungkinan kerusakan barang dan kekhawatiran akan keselamatan orang-orang di sekitarnya.
Sebagai respons terhadap laporan itu, personel Polres Padangsidimpuan dari Init I SPKT, Bamin I SPKT, dan Piket Penjagaan segera bergegas ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria yang diduga ODGJ sedang berbaring di dalam toko.
Baca Juga : Jumat Berkah, Polres Padangsidimpuan Salurkan Bansos di Panti Jompo Maarif Muslimin
Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mapolres Padangsidimpuan untuk penanganan lebih lanjut. Setelah melakukan koordinasi, terlapor akhirnya diserahkan kepada keluarganya.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP. Wira Prayatna, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. K Sinaga, menyatakan bahwa dalam insiden ini tidak ada kerugian materiil maupun korban jiwa yang ditemukan. Selama proses penanganan, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.
” Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan gangguan kamtibmas melalui saluran resmi seperti Call Center 110 guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar, ” ujarnya (Pan)


