sidimpuanpos.com – Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menyebut pengambilan persetujuan terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
Pernyataan itu disampaikan Bupati saat membacakan pidato dalam rapat paripurna persetujuan RPJMD di Ruang Paripurna DPRD Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Senin (30/6/2025).
“Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati rancangan awal RPJMD 2025–2030,” ujar Bupati Saipullah.
Baca Juga : Wabup Cek Kesiapan RSUD Panyabungan
Ia menjelaskan, setelah disetujui DPRD, dokumen RPJMD akan dimutakhirkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan dibahas lebih lanjut bersama Gubernur Sumatera Utara. Bupati menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan harus menjadi acuan dalam perumusan arah kebijakan pembangunan daerah.
“RPJMD ini merupakan hasil pembahasan bersama para pemangku kepentingan, termasuk DPRD, yang menyepakati visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan Madina lima tahun ke depan,” ujarnya.
Lihat Juga : Bupati Madina Ajak Pedagang Pasar Lama Pindah ke Gedung Eks Bioskop Tapanuli
Bupati menegaskan, keberhasilan pembangunan akan tercermin dari sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Madina, DPRD, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan, yang diukur melalui pencapaian indikator kinerja daerah setiap tahunnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dan didampingi Wakil Ketua Indah Annisa serta Miftahul Falah. Hadir pula 25 anggota dewan, Pj. Sekda Madina Drs. M. Sahnan Pasaribu, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, dan sejumlah kepala OPD. (Adi)


