Sidimpuanpos.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan lahan milik PLN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dapat diproses untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana.
Dua lokasi yang disiapkan berada di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, dengan luas 6.400 meter persegi milik PLN, serta lahan Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang Kementerian PU seluas 1,7 hektare di Korong Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan Kayu Tanam.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, kepastian tersebut merupakan hasil koordinasi antara Satgas PRR, Pemkab Padang Pariaman, PLN, dan Kementerian PU.
Baca Juga : PENAS 2026 Perkuat Swasembada Pangan Nasional
Menurutnya, kebutuhan lahan untuk pembangunan huntap sempat menjadi kendala, namun seluruh pihak pada prinsipnya menyetujui penggunaan lahan tersebut setelah dilakukan verifikasi data dan kebutuhan di lapangan.
Saat ini, di kedua lokasi telah berdiri hunian sementara (huntara) dengan kapasitas masing-masing 40 unit dan 34 unit. Dengan adanya kesepakatan tersebut, kawasan huntara berpeluang dikembangkan menjadi hunian permanen bagi penyintas bencana.
Satgas PRR juga mendorong percepatan penyelesaian administrasi dan legalitas lahan agar pembangunan huntap dapat segera dilaksanakan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi kepada Satgas PRR, PLN, dan Kementerian PU atas dukungan yang diberikan dalam penyelesaian persoalan lahan untuk pembangunan huntap.
Ia menegaskan, pemerintah daerah siap mempercepat pembangunan hunian tetap setelah seluruh proses administrasi dan legalitas lahan selesai.
Sumber : Â Satgas PRR


