Sidimpuanpos.com – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (Odol), di ruas Jalan SM.Raja, Kota Padangsidimpuan, Jumat (30/5/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan dalam kondisi cuaca yang cerah, sehingga mendukung kelancaran kegiatan di lapangan dipimpin Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP. Jhoni Silalahi bersama personil Sat Lantas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada para pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan.Â
Materi sosialisasi mencakup ketentuan dan aturan hukum yang berlaku mengenai kendaraan yang mengalami Over Dimensi dan Over Loading (Odol) saat jalan.
Petugas juga menghimbau para pengemudi dan pemilik angkutan untuk segera melakukan normalisasi terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar, serta tidak mengoperasikan kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut, demi keselamatan bersama di jalan raya.
Usai kegiatan, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna melalui Kasat Lantas AKP. Jhoni Silalahi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan melalui Sat Lantas untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
” Kendaraan ‘Odol’ sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, karena dapat mengganggu stabilitas kendaraan dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, ” ujar Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jhoni Silalahi
Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga pendekatan edukatif melalui sosialisasi langsung kepada para sopir dan pemilik kendaraan. Harapannya, mereka dapat memahami risiko dan segera melakukan penyesuaian atau normalisasi sesuai aturan yang berlaku.
” Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, ” ungkapnya.
Terpisah, seorang pengemudi truk mengungkapkan, ia sebagai sopir truk pada dasarnya mendukung aturan ini, karena keselamatan di jalan memang penting. Tapi kami juga berharap ada solusi agar tidak memberatkan kami sebagai pekerja di lapangan.
” Kadang kami terpaksa membawa muatan lebih karena tuntutan dari pemilik barang. Kalau tidak nurut, bisa-bisa kami tidak dapat pekerjaan lagi. Jadi serba salah juga kami ini, ” katanya. (Pan)


