Selasa, Oktober 13, 2026

Satreskrim Polres Tapsel Tangkap Pelaku Curanmor, Tersangka Ditembak Saat Coba Kabur

Must Read

Sidimpuanpos.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di area hukum Polres Tapsel. Dalam operasi tersebut, personel menangkap tersangka berinisial IAP alias Kocan (34), seorang pengangguran yang tinggal di Jalan Alboin Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Tersangka ditangkap di lokasi persembunyiannya di Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka diketahui sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Umum, Desa Siamporik Lombang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.

Baca Juga : Pemko Padangsidimpuan Tindak Lanjuti Percepatan Penanganan Pasca Banjir dan Longsor

Korban, Hendra Harahap, kemudian melaporkan kasus tersebut melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/127/IV/2025/SPKT/Polres Tapsrl / Polda Sumut, yang dibuat pada 14 April 2025.

Dalam proses interogasi, tersangka mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali bersama temannya yang bernama Ipan, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat pengembangan dilakukan untuk menemukan barang bukti berupa kunci T yang dibuang oleh tersangka di semak-semak di wilayah Padangsidimpuan, tersangka berusaha melarikan diri.

Petugas pun terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan, lalu memberikan tembakan terukur ke arah kaki kiri tersangka untuk mencegahnya melarikan diri.

Setelah itu, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Tapsel untuk proses hukum selanjutnya.

Lihat Juga : Tingkatkan Pelayanan Publik Digitalisasi, Pemkab Tapsel Terapkan Transaksi Non Tunai

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Hardiyanto, SH MH bersama Kanit Pidum Ipda Bambang Rahmadi, SSos, Jumat (16/5/2025), membenarkan penangkapan tersangka curanmor tersebut.

” Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh Satreskrim Polres Tapsel, termasuk memburu pelaku lainnya yang masih buron, ” sebutnya (Martahi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This