Sidimpuanpos.com – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu meninjau salah satu aset milik Pemerintah Daerah yang menjadi objek Reforma Agraria, Jumat (24/10/2025).
Peninjauan dipimpin Ketua Harian Tim GTRA sekaligus Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Rahmat, SH, serta Kasubbag Tata Usaha H. Ismail, A.Md.
Kegiatan ini juga melibatkan Sekretaris Daerah, BPKAD, Dinas Pertanahan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga : Bupati Gus Irawan: Jadikan Olahraga Gaya Hidup dan Perekat Persatuan
Khalid Afdillah menjelaskan, peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Awal Tim GTRA pada 18 September 2025.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya verifikasi untuk memastikan kejelasan status serta pemanfaatan aset daerah yang akan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, verifikasi lapangan penting untuk memastikan setiap aset yang diusulkan memiliki dasar legalitas dan pemanfaatan yang jelas.
“Melalui sinergi lintas instansi, kami ingin memastikan tanah-tanah yang menjadi objek Reforma Agraria benar-benar mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara sosial dan ekonomi,” tambahnya.
Lihat Juga : “Tapsel Bangkit”, Semangat KONI Tapsel di Haornas 2025
Khalid menegaskan komitmen Tim GTRA Labuhanbatu melaksanakan Reforma Agraria secara berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
“Kolaborasi lintas instansi ini menjadi langkah penting untuk menyatukan persepsi dan menentukan arah pelaksanaan Reforma Agraria di daerah,” tuturnya. (Galeh)


