Sidimpuanpos.com – Sepanjang tahun 2024, Kota Padangsidimpuan mencatat sebanyak 40 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Data tersebut menjadi perhatian serius berbagai pihak, sehingga mendorong pemerintah dan aparat terkait untuk meningkatkan upaya perlindungan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peduli Perempuan dan Anak.
” Setiap bulan sedikitnya 3 kasus kekerasan terjadi terhadap perempuan dan anak. Ini menjadi cerita pilu yang sangat mendalam, ” ujar Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevy dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral Satgas Peduli Perempuan dan Anak Kota Padangsidimpuan, yang digelar di Aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga : Ciptakan Lingkungan Belajar Sehat di Padangsidimpuan Tanpa Narkoba
Rakor yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP PA) dan Polres Padangsidimpuan, dihadiri Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna Ketua LPA Sumut yang juga anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga, Anggota Komisi III DPRD Padangsidimpuan, Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP PA) Kota Padangsidimpuan, Hj. Elida Tuti Nasution, SH.
Hadir juga para akademisi, pimpinan perusahaan, para Asisten, pimpinan OPD, Ketua Tim Penggerak PKK Masroini Letnan Dalimunthe, tokoh agama, Kemenag Abdul Rahman, lembaga perlindungan perempuan dan anak, Camat, Kepala Desa dan Lurah, serta undangan lainnya.
Lebih lanjut Harry Pahlevy menyatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sering terjadi tersebut muncul dengan berbagai modus mulai dari kekerasan fisik, psikologis, hingga eksploitasi.
” Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terrjadi tersebut telah mencerminkan tantangan besar dalam melindungi kelompok rentan di tengah masyarakat, ” ucapnya
Ia menekankan pentingnya keberadaan Satgas Peduli Perempuan dan Anak dan menyatakan bahwa maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Padangsidimpuan menjadi alasan dibentuknya Satgas ini sebagai upaya bersama untuk meminimalisir kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
” Saya mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kekerasan, serta menjadikan Kota Padangsidimpuan sebagai kota yang layak bagi perempuan dan anak, ” terangnya
Sementara Kadis PP PA Kota Padangsidimpuan, Hj. Elida Tuti Nasution, menyampaikan, tujuan rapat koordinasi ini untuk menyatukan persepsi dan komitmen lintas sektor dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kemudian, menyusun rencana aksi konkret dan berkelanjutan yang melibatkan semua unsur, mulai dari pemerintah, aparat hukum, lembaga masyarakat, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang responsif, cepat tanggap dan terintegrasi.
” Kegiatan ini sebagai bentuk respon dan kepedulian pemerintah daerah, serta tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan kebijakan nasional lainnya, maka perlu dibentuk Satgas Peduli Perempuan dan Anak di Kota Padangsidimpuan, ” kata Elida Tuty
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, dalam paparannya menyampaikan, sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga kasus sering kali sulit diungkap tanpa adanya keberanian melapor dari korban dan dukungan masyarakat dan modus operandi pelaku biasanya bujuk rayu, pemberian uang, atau ancaman agar korban tidak berani melapor.
“ Kami dari kepolisian akan terus menggalakkan edukasi dan pendampingan untuk mendorong korban agar berani melapor dan mendapatkan perlindungan, ” tegas Kapolres
Kapolres berharap melalui kegiatan ini dapat terbentuk sebuah sistem kerja lintas sektoral yang sinergis dalam penanganan kasus-kasus kekerasan, serta mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan ramah perempuan dan anak di tingkat Kota hingga Kelurahan/Desa.
” Mari kita jadikan Padangsidimpuan sebagai kota yang benar-benar “layak anak” dan ramah perempuan”, di mana setiap individu merasa aman, dihargai, dan terlindungi, ” tegasnya
Sedangkan Ketua LPA Sumut yang juga anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga, selaku narasumber memaparkan, kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Satgas Peduli Perempuan dan Anak Kota Padangsidimpuan ini sangat penting, guna melakukan kerja-kerja kolaboratif dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di kota yang kita cintai ini.
Menurutnya, perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang sering menjadi korban kekerasan, baik secara fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi, karena sesuai data, kasus di Kota Padangsidimpuan menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, yang sebagian besar tidak dilaporkan atau tidak tertangani secara optimal.
” Hal ini menjadi keprihatinan bersama dan menuntut tanggung jawab lintas sektor. Dengan adanya satgas ini, diharapkan kasus kekerasan dapat ditekan secara signifikan dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban, ” ucap Muniruddin
Ia juga menegaskan, LPA Sumut mendukung upaya ini dengan mengajak masyarakat aktif berperan serta dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.
Lihat Juga : Ciptakan Lingkungan Belajar Sehat di Padangsidimpuan Tanpa Narkoba
” Rapat koordinasi ini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, ” tuturnya
Usai sambutan dan paparsn rapat resmi ditutup ditandai dengan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di Kota Padangsidimpuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. (Samsul)


