Sidimpuanpos.com – Untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat akuntabilitas, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap sistem pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat selama Mei 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara internal ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Juliyanti, SP, mewakili Kepala Kantah Daniel Sepdiares Sagala, dan melibatkan seluruh unit pelayanan terkait. Evaluasi rutin ini bertujuan menilai dan menyempurnakan sistem pelayanan secara menyeluruh.
Menurut Juliyanti, Monev merupakan bentuk nyata komitmen Kantah Padangsidimpuan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berkualitas.
Baca Juga : BNNK Tapsel Gelar Rakor Tanggap Ancaman Narkoba, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
“Kami terus berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan menjadi semakin efektif, efisien, dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Evaluasi kali ini mencakup sejumlah aspek penting seperti kecepatan dan ketepatan layanan, efektivitas penanganan pengaduan, serta tingkat kepuasan masyarakat. Monev ini juga bertujuan mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah perbaikan ke depan.
“Evaluasi dilakukan berdasarkan indikator kepuasan masyarakat, kecepatan layanan, dan ketepatan dalam menangani pengaduan,” jelas Juliyanti.
Lihat Juga : Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Hotel Paluta
Ia menambahkan bahwa hasil Monev tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga dasar dalam menyusun strategi pelayanan di masa mendatang.
Dengan kegiatan ini, Kantah Padangsidimpuan berharap dapat menciptakan budaya kerja yang profesional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan di wilayah tersebut.(Samsul)


