Sidimpuanpos.com – Aksi pencurian yang meresahkan warga Kota Padangsidimpuan kembali terjadi. Kali ini, kotak amal Masjid Raya Maulana di Jalan BM. Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, menjadi sasaran pencurian pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku membobol kotak infaq masjid dan membawa kabur uang sebesar Rp5 juta. Kejadian ini sontak mengejutkan pengurus masjid dan masyarakat setempat.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan yang menerima laporan melalui LP/B/281/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan langsung bergerak cepat. Hanya dalam beberapa jam setelah kejadian, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial MAL (21), warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Baca Juga : Saipullah–Atika Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Kepala Daerah di IPDN
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua kotak amal yang telah dirusak serta satu buah tang yang digunakan untuk membongkar kotak amal. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K. Sinaga, membenarkan penangkapan tersebut, Senin (23/6/2025). Ia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari pengurus masjid yang menemukan kotak infaq dalam kondisi rusak saat hendak membersihkan masjid di pagi hari.
Setelah dilaporkan kepada BKM Masjid Raya Mardiyah dan warga sekitar, masyarakat berinisiatif mencari pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Lihat Juga : Kloter 10 Jemaah Haji Madina Tiba di Medan, 196 Orang Pulang dengan Selamat
“Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengakuan pelaku, penyidik menetapkan MAL sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah ditahan dan proses pelimpahan berkas ke JPU sedang berjalan,” jelas AKP Sinaga.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing serta mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling.(Pan)


