Sidimpuanpos.com – Pagi itu, Rabu (29/7/2026), suasana di depan Mapolres Padangsidimpuan berbeda dari biasanya. Sejumlah petugas gabungan dari berbagai instansi berkumpul, bukan untuk urusan keamanan semata, melainkan mengingatkan warga akan satu kewajiban yang kerap terlupakan: membayar pajak kendaraan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan bersama UPT Samsat/Bapenda dan Satlantas Polres Padangsidimpuan menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tak sendiri, mereka menggandeng personel Subdenpom 1/2 Padangsidimpuan, Jasa Raharja, BPKAD, hingga Dinas Perhubungan—sebuah kolaborasi lintas instansi demi satu tujuan: mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan doa bersama yang dipimpin Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Jonni Silalahi, didampingi Kasatpol PP Zulkifli Lubis dan Kepala UPT Samsat/Bapenda Hamdan Sukri Siregar.
Baca Juga : Wali Kota Padangsidimpuan: Toko Modern Wajib Tampung Produk UMKM
Satu per satu kendaraan yang melintas diperiksa. Hasilnya cukup mengejutkan—14 kendaraan, terdiri dari 8 mobil dan 6 sepeda motor, ternyata belum melunasi pajaknya. Beruntung, layanan Samsat turut disiagakan di lokasi, sehingga pemilik kendaraan yang menunggak bisa langsung membayar di tempat tanpa perlu repot mencari kantor Samsat.
Operasi ini juga menyingkap sejumlah pelanggaran lalu lintas lain—dari pengendara yang tak mengenakan helm, tak membawa kelengkapan surat kendaraan, hingga knalpot yang tak sesuai spesifikasi. Bagi pelanggar, petugas Satlantas memberikan tilang manual dan teguran.
Kasatpol PP Zulkifli Lubis menilai kegiatan ini sebagai wujud nyata sinergi lintas instansi. “Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Lihat Juga : Peringati HUT ke-25, Demokrat Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial di Masjid
Senada, Kepala UPT Samsat/Bapenda Hamdan Sukri Siregar mengajak seluruh warga untuk taat membayar PKB tepat waktu. “Kepatuhan membayar pajak bukan hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan PAD yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Mari bersama menjadi warga yang taat pajak dan tertib administrasi kendaraan,” imbaunya.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Jonni Silalahi menegaskan bahwa operasi ini punya dua misi sekaligus—mendorong kepatuhan pajak sekaligus membangun disiplin berlalu lintas. “Terhadap pelanggaran tersebut, kami melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu melengkapi administrasi kendaraan, membayar pajak tepat waktu, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.(Pan)


