sidimpuanpos.com – Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, bersama Wakil Bupati H. Basri Harahap menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II Pengambilan Keputusan atas Ranperda RPJMD Kabupaten Paluta Tahun 2025–2029 serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Paluta, Senin (11/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Mula Rotua, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Syamsul Bahri Daulay, S.Ag., dan Jonner Partaonan Harahap, serta dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., M.M., perwakilan Kejari, Dandim, Kalapas, anggota DPRD, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat se-Paluta, pimpinan BUMN/BUMD, dan undangan lainnya.
Baca Juga : Perkuat Layanan Publik, Kantah Labuhanbatu Jalin Sinergi dengan Bank Mandiri
Dalam sambutannya, Bupati Reski Basyah Harahap menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyusunan dan kesepakatan Dokumen RPJMD serta Perubahan KUA-PPAS. Ia menegaskan bahwa proyeksi pembangunan daerah menggunakan pendekatan sektor sesuai urusan, juga pendekatan spasial dengan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
“Semoga RPJMD 2025–2029 serta Perubahan KUA dan PPAS dapat menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan visi pembangunan daerah,” harapnya. (Ali)


