Sidimpuanpos.com, PADANG LAWAS UTARA – Tiga unit rumah berkonstruksi papan di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), ludes terbakar pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian material akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp750 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, api diduga pertama kali muncul dari rumah milik Lena Harahap (54), yang juga digunakan sebagai Salon Andra Devi. Api kemudian dengan cepat merambat dan menghanguskan dua rumah lainnya milik Saleh Harahap (58) dan Sutan Motor (37).
Baca Juga: Safari Zakat ke-11, Baznas Tapsel Salurkan 30 Paket Bantuan untuk Warga Angkola Timur
Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari papan membuat api cepat membesar. Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Kasat Pol PP Paluta, Indra Saputra Nasution, bersama jajarannya kemudian mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran. Proses pemadaman turut dibantu polisi dan masyarakat setempat.
Setelah sekitar 45 menit berjibaku, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, tiga rumah beserta sejumlah barang dan perabotan di dalamnya hangus terbakar. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam pemeriksaan. Dugaan sementara dari masyarakat, api berasal dari korsleting listrik.(galeh)


