Sidimpuanpos.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa dukungan Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya dari tingkat desa, merupakan kunci utama keberhasilan program sertifikasi tanah.
Penegasan ini disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Pemda Maluku Utara di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Nusron, kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah adalah hal yang mutlak.
Baca Juga : Menteri ATR/BPN Kunjungi Maluku Utara, Fokus Sinergi Pertanahan
“Kami tidak bisa menerbitkan sertifikat tanah kalau tidak ada dukungan dokumen dari Pemda, dukungan dari Kepala Desa,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dokumen awal yang ditandatangani oleh kepala desa adalah syarat utama untuk menjamin keabsahan riwayat tanah, sehingga dapat mencegah konflik di kemudian hari.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyambut baik program ini. Ia menilai sertifikasi tanah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kepastian hukum atas tanah bisa menjadi modal bagi mereka mendapatkan pinjaman dari bank, dan dengan adanya sertifikat, tanah tersebut juga bisa diwariskan kepada anak-anak mereka dengan jaminan hukum,” kata Sherly.
Dalam acara tersebut, Menteri Nusron dan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan 28 sertifikat aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan 15 Sertifikat Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lihat Juga : Bawa 2 Kg Ganja, Dua Pelaku Diringkus Polres Padangsidimpuan
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan untuk Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara.
Kerja sama ini juga diperkuat dengan perjanjian antara Kantor Pertanahan dan bupati/wali kota di beberapa kabupaten. (Galeh)


