Sidimpuanpos.com – Sebuah rumah kontrakan semi permanen di Jalan Sutan Moh. Arif, Lingkungan 3, Gang Raya Lombang 4, Kota Padangsidimpuan, dilalap api pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta. Untuk sementara, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah pemilik rumah mendengar teriakan warga yang melihat api membakar rumah kontrakan tersebut. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena penghuninya, dua mahasiswa bernama Khofifah (20) dan Nabila (19), sedang pulang kampung.
Baca Juga : Mobil Listrik Mewah Terbakar di Jalan Sei Asahan Medan
Mendapat laporan masyarakat, personel Polres Padangsidimpuan bersama piket SPKT dan piket fungsi segera menuju lokasi. Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 19.15 WIB dan mendapati api sudah membesar.
Tim Pemadam Kebakaran Kota Padangsidimpuan yang dibantu masyarakat, TNI, dan Polri mengerahkan dua unit mobil pemadam. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.00 WIB sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Usai pemadaman, sejumlah personel Polres Padangsidimpuan melakukan olah TKP untuk kepentingan penyelidikan.
Lihat Juga : Curah Hujan Tinggi, Permukiman Warga di OKU Timur Terendam
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP H. Naibaho membenarkan kejadian tersebut.
” Saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan, sekaligus melakukan identifikasi guna penyelidikan lebih lanjut, ” ujarnya, Minggu (11/1/2026). (Pan)


