Sidimpuanpos.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padangsidimpuan menggelar sosialisasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bersama personel Polres Padangsidimpuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pratidina Mapolres Padangsidimpuan, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Selasa (13/1/2026).
Sosialisasi dipimpin oleh Pimpinan Cabang KPP Pratama Padangsidimpuan, Kholiek, dan dihadiri Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, pejabat utama Polres Padangsidimpuan, para kepala satuan dan seksi, perwira Polres Padangsidimpuan, pegawai KPP Pratama Padangsidimpuan, serta personel Polres Padangsidimpuan.
Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Padangsidimpuan menyampaikan materi mengenai tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan, baik bagi wajib pajak orang pribadi maupun aparatur negara. Sosialisasi juga menekankan pentingnya kepatuhan pajak sebagai kontribusi dalam mendukung pembangunan nasional.
Baca Juga : Harga Sayuran Melonjak, Cabai dan Bawang Justru Turun
Kholiek mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di lingkungan Polres Padangsidimpuan.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh personel Polres Padangsidimpuan dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.(Pan)


