Sidimpuanpos.com – Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, secara resmi membuka pelaksanaan lelang barang milik daerah Pemerintah Kota Padangsidimpuan di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan, Rabu (14/1/2026).
Lelang tersebut meliputi 48 unit sepeda motor dan 12 unit kendaraan roda empat. Seluruh barang akan dilelang secara daring melalui laman resmi www.lelang.go.id dengan durasi lelang selama satu jam sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan KPKNL Padangsidimpuan dalam pengelolaan aset daerah.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan lelang merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset daerah serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Baca Juga : Normalisasi Sungai Garoga Terus Dikebut Pascabanjir Bandang
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, Asisten Administrasi Umum Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis, SE, MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Ady Supriadi, Inspektur Sulaiman Lubis, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu, Kepala KPKNL Padangsidimpuan Agus Yulianto mengatakan, pelaksanaan lelang merupakan bentuk pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.
Ia menjelaskan, penetapan nilai limit lelang dilakukan oleh tim KPKNL berdasarkan permohonan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, termasuk terkait penyelesaian piutang daerah.
Lihat Juga : KPP Pratama Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi SPT Tahunan di Polres
Agus Yulianto menambahkan, KPKNL Padangsidimpuan juga terus mendorong dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pelaksanaan lelang UMKM. Ia menegaskan komitmen KPKNL dalam menjaga integritas pada setiap proses pelayanan publik.
Pelaksanaan lelang ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset daerah serta memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.(Galeh)


