Kamis, Oktober 15, 2026

Kasus Dugaan Pencurian di Pasar Sibuhuan Dilaporkan ke Polisi

Must Read

‎Sidimpuanpos.com – Kasus dugaan pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, resmi dilaporkan ke Polres Padang Lawas.
‎
‎Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor LP/B/43/II/2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA.
‎
‎Berdasarkan STTLP, laporan diterima pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 17.41 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padang Lawas. Pelapor bernama Puat Hasan Nasution (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Padangsidimpuan Jaga Stabilitas Harga
‎
‎Dalam laporan tersebut, pelapor menyampaikan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa pencurian diduga terjadi pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di toko milik pelapor yang berada di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan.
‎
‎Kejadian baru diketahui sekitar pukul 10.00 WIB setelah istri pelapor, Winda Khairani Lubis, memberitahukan bahwa kondisi toko tidak seperti biasa. Pelapor kemudian mengecek rekaman CCTV dan memeriksa kondisi toko serta barang dagangan.
‎
‎Dari hasil pengecekan, diketahui sejumlah barang telah hilang, di antaranya uang tunai sekitar Rp2,5 juta dari laci kasir, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta puluhan slop rokok dari berbagai merek. Selain itu, pintu belakang toko ditemu! dalam keadaan rusak.
‎
‎Berdasarkan rekaman CCTV, terlapor berinisial TH diduga masuk ke dalam toko melalui atap seng dengan cara memanjat dinding dan keluar melalui pintu belakang.
‎
‎Atas kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian dan memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Padang Lawas agar perkara diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima secara sah dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Lihat Juga : Isra Mi’raj di Wek IV, Warga Sambut Ramadhan
‎
‎Salah seorang warga Pasar Sibuhuan, Putra (22), berharap kasus tersebut segera diungkap. “Kami berharap polisi bisa segera menangkap pelaku agar pedagang merasa aman. Pasar ini pusat aktivitas masyarakat, jadi keamanannya harus benar-benar dijaga,” ujarnya.
‎
‎Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat lokasi kejadian berada di pusat aktivitas perdagangan di Pasar Sibuhuan.(Fazry)
‎

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This