Sidimpuanpos.com – Tim gabungan Pemko Padangsidimpuan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Sabtu (21/2/2026) malam.
Operasi melibatkan personel Polres Padangsidimpuan, Satpol PP, BNNK Tapanuli Selatan, dan Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan.
Kegiatan diawali apel di Mapolres Padangsidimpuan yang dipimpin Kasat Samapta AKP Irwan Batubara. Dalam arahannya, ia menekankan disiplin, keselamatan personel, dan pendekatan humanis selama bertugas.
Baca Juga : Program PTSL 2026 Mulai Dilaksanakan di Kota Padangsidimpuan
Usai apel, tim bergerak ke kawasan Tor Simarsayang untuk pemeriksaan identitas dan imbauan kamtibmas. Razia kemudian dilanjutkan ke salah satu hotel di Jalan Teuku Umar, Padangsidimpuan Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri yang selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pendataan, pembinaan, dan tes urine.
Sebanyak delapan orang menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif narkoba. AKP Irwan Batubara menegaskan razia gabungan merupakan langkah rutin menjaga kondusivitas wilayah.
“Dalam kegiatan ini, kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran,” ujarnya.
Terpisah, Kasatpol PP Padangsidimpuan Zulkifli Lubis menyatakan pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan terhadap seluruh individu yang terjaring.
Lihat Juga : Pemprov Sumut Tegaskan Pemerintahan Tetap Aktif Pascabencana
“Pendataan ini merupakan prosedur standar untuk memastikan identitas serta memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan. Fokus kami adalah pembinaan, agar mereka memahami aturan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa,” terangnya.
Ia menambahkan, proses pembinaan dilakukan secara persuasif dan humanis.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban umum serta norma sosial di Kota Padangsidimpuan,” tambahnya.(Pan)


