Sidimpuanpos.com – Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe menghadiri penyampaian hasil Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pengumuman Ombudsman RI yang sebelumnya disampaikan pada 29 Januari 2026 di Jakarta. Melalui Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, hasil penilaian diserahkan kepada kepala daerah, instansi vertikal, dan lembaga terkait di Sumatera Utara.
Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meraih kategori Kualitas Tinggi dengan predikat tanpa maladministrasi. Sementara Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperoleh nilai 68,77 dengan kategori kualitas pelayanan “Cukup”, yang menempatkan Padangsidimpuan pada Kualitas Sedang Tanpa Malaadministrasi.
Baca Juga : Pelayanan Publik Polres Padangsidimpuan Raih Predikat Baik
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provsu Herdensi menjelaskan makna opini yang diberikan Ombudsman.
“ Opini Ombudsman RI adalah pernyataan formal atau otoritatif kepada penyelenggara pelayanan publik atas hasil penilaian terkait kondisi pelayanan di setiap unit kerja. Ini menjadi gambaran objektif kualitas tata kelola pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, ” ujarnya.
Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya BSc menegaskan hasil penilaian harus menjadi pemacu perbaikan layanan.
“ Capaian ini bukan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki sistem pelayanan. Kita ingin seluruh Kabupaten/Kota di Sumut mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas, ” katanya.
Wakapolda Sumatera Utara Sonny Irawan turut menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi.
“ Kolaborasi dan pengawasan berkesinambungan harus terus ditingkatkan. Pelayanan publik yang baik merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat, ” tegasnya.
Menanggapi hasil tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyatakan komitmen pemerintah kota untuk terus berbenah.
Lihat Juga : Penggerebekan Rumah Kosong, Polisi Temukan Ganja
“ Hasil ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah. Pemko Padangsidimpuan berkomitmen meningkatkan pelayanan agar lebih transparan, responsif dan profesional. Kami akan memperkuat pengawasan internal serta mendorong inovasi pelayanan, ” tegasnya.
Ia menegaskan, perbaikan tata kelola dan kualitas layanan akan dilakukan secara berkelanjutan.
” Pemko Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal, memperbaiki sistem layanan, serta mendorong inovasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan, ” tegasnya
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pimpinan instansi di Kota Padangsidimpuan, termasuk Kapolres Padangsidimpuan, Kepala Kantor Pertanahan, dan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, turut menerima hasil penilaian sesuai unit pelayanan masing-masing.(Galeh)


