Sidimpuanpos.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengapresiasi kinerja pelayanan publik Polres Padangsidimpuan dalam kegiatan penyampaian hasil Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (24/2/2026).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menghadiri kegiatan tersebut didampingi Ps. Kabag Ren AKP Maria Marpaung dan sejumlah pejabat lainnya. Dalam hasil penilaian, Ombudsman RI mengelompokkan satuan kerja kepolisian berdasarkan kategori kinerja pelayanan publik.
Kategori Baik diraih Polres Binjai (86,70), Polres Asahan (83,68), dan Polres Padangsidimpuan (81,79). Sementara sejumlah satuan kerja lain masuk kategori Cukup, di antaranya Polrestabes, Polres Tapanuli Tengah, Polres Labuhan Batu, Polres Humbang Hasundutan, Polres Samosir, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Simalungun, Polres Labuhan Batu Selatan, dan Polres Tapanuli Selatan.
Baca Juga : Penggerebekan Rumah Kosong, Polisi Temukan Ganja
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provsu Herdensi berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan menjadi contoh bagi institusi pelayanan publik lainnya.
” Pelayanan yang prima dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, ” tegasnya.
Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya BSc menilai hasil penilaian sebagai motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah.
“ Capaian ini bukan akhir, melainkan pijakan untuk terus memperbaiki sistem pelayanan. Kita ingin seluruh Kabupaten/Kota di Sumut mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas, ” katanya.
Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Sonny Irawan menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan berkelanjutan dalam mencegah maladministrasi.
” Kolaborasi dan pengawasan berkesinambungan harus terus ditingkatkan. Pelayanan publik yang baik merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat, ” ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyambut positif opini Ombudsman RI dan menyebutnya sebagai hasil kerja kolektif jajaran.
” Capaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel kepolisian dan apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi internal akan terus dilakukan, dengan fokus pada peningkatan profesionalisme petugas, optimalisasi sarana pelayanan, dan penguatan budaya kerja.
Lihat Juga : Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
” Fokus pembenahan ke depan mencakup peningkatan profesionalisme petugas, optimalisasi sarana pelayanan, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan publik, ” terangnya.
Selain Polres Padangsidimpuan, hasil penilaian juga diserahkan kepada Wali Kota Padangsidimpuan dan sejumlah pimpinan instansi di Kota Padangsidimpuan sesuai unit pelayanan masing-masing.(Pan)


