Sidimpuanpos.com – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.Jalan Imam Bonjol, Medan,(31/03/2026).
Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Pasar Binanga
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang mengapresiasi kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menegaskan bahwa kualitas laporan keuangan ditentukan oleh kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta kepatuhan terhadap regulasi.
Selain itu, BPK juga telah melakukan pemeriksaan interim terhadap seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara sebagai evaluasi awal. Sementara itu, Bupati Padang Lawas menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
la juga menegaskan komitmen Pemkab Padang Lawas untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.(fazry)


