Selasa, Oktober 13, 2026

Satpol PP Imbau PKL Tak Gunakan Badan Jalan untuk Berjualan

Must Read

Sidimpuanpos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali menggelar operasi rutin pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda), Kamis (9/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan. Operasi dipimpin Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Akhyar Ramadhan Siregar bersama tim Gakda.

Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol, di antaranya Jalan H.D. Baginda Oloan, Jalan Merdeka, Jalan Sudirman, serta Jalan Imam Bonjol, Jalan Sisingamangaraja, Aek Tampang, dan Sitamiang.

Baca Juga : Musrenbang RKPD 2027, Pemkabm Palas Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Petugas menemukan masih banyak pelaku usaha yang menempatkan lapak, banner, dan reklame di badan jalan. Selain memberikan teguran, tim juga menertibkan banner rusak di Jalan Sudirman.

“ Kami menghimbau para pelaku usaha dan PKL agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta estetika kota, ” ujar Akhyar di lokasi.

Petugas juga mengingatkan PKL di depan RS TNI agar tidak kembali berjualan di badan jalan setelah sebelumnya ditertibkan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, menegaskan penertiban akan terus dilakukan secara rutin sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga : Polres Padang Lawas Tangkap Pelaku Pencurian Sawit, Satu Buron

“ Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan secara berulang, khususnya penggunaan trotoar dan badan jalan untuk aktivitas berjualan. Ini jelas melanggar Perda yang berlaku dan merugikan kepentingan umum, ” tegasnya.(Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This