Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2027.
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Paluta, Senin (14/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda wajib pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Baca Juga : Halal Bi Halal MUI, Sekda Tekankan Sinergi Pemerintah dan Ulama
Forum ini menjadi wadah formal untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RKPD.
​”Pelaksanaan ini bertujuan menyempurnakan rancangan RKPD 2027 secara partisipatif, menetapkan program prioritas yang tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Reski.
Dokumen RKPD Tahun 2027 ini merupakan perencanaan tahun kedua dari siklus RPJMD 2025–2029.
Pembangunan daerah akan difokuskan pada visi besar mewujudkan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Padang Lawas Utara yang Beriman, Cerdas, Maju, dan Beradat.
Untuk mengeksekusi visi tersebut, Pemkab Paluta telah menetapkan 5 Program Strategis Daerah:
- Pendidikan dan Kesehatan untuk Semua: Termasuk gerakan gemar olahraga untuk menciptakan generasi cerdas dan sehat.
- UMKM dan IKM Naik Kelas: Penciptaan lapangan kerja dan bantuan untuk petani guna mengentaskan kemiskinan serta mendorong potensi lokal.
- Infrastruktur Dasar: Program Jalan Mulus, Rumah Layak, dan Irigasi Mengalir demi mendukung konektivitas antarwilayah.
- Layanan Keliling: Mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani.
- Paluta Mengaji dan Berbudaya: Menjaga jati diri masyarakat yang religius dan berbudaya.
Lihat Juga : Lalin Tersendat, Jemput Siswa Picu Kemacetan di Jl. Masjid Raya Baru
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga memaparkan capaian usulan pembangunan yang telah dihimpun.
Tercatat, dari pelaksanaan Musrenbang di 12 kecamatan, terkumpul sebanyak 197 usulan masyarakat.
Selain usulan langsung dari warga, terdapat pula 208 usulan tambahan yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) hasil reses 30 anggota DPRD Kabupaten Paluta.
Seluruh aspirasi ini nantinya akan disaring dan diprioritaskan untuk masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.(Dani)
Sumber : Pemkab Paluta


