Sidimpuanpos.com – Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim kembali bertemu dengan para pedagang Pasar Bahagia yang kembali menyampaikan aspirasinya langsung dengan Pemerintah Kota Tanjung Balai. Pertemuan digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Senin (20/4/2026) sore.
Dalam kesempatan itu, para pedagang Pasar Bahagia meminta dan mendesak adanya Peraturan/Regulasi yang mengatur terkait relokasi Pedagang.
Selain itu para pedagang menyampaikan tiga hal kepada Wali kota Tanjung Balai yakni, terkait data dilapangan 160 UMKM/Pedagang Kaki lima, sementara yang memiliki hak untuk menempati lokasi baru yang disediakan Pemko Tanjung Balai, sekitar 60 Pedagang saja dan akan cabut nomor menempati lapak baru.
Selanjutnya, terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi lapak baru yang disediakan dan ketiga, pedagang tidak menolak adanya relokasi tapi meminta adanya kelengkapan terkait rencana relokasi, jelasnya.
Baca Juga : Penyiapan Lahan Bapas, Kantah Padangsidimpuan Fokus Administrasi dan Legalitas
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim menyatakan, bahwa dirinya tidak pernah lari dari permasalahan ini, “belum pernah saya menolak aspirasi masyarakat”, katanya.
Niat saya tentunya ingin Kota Tanjung Balai jauh lebih baik, jauh dari kesan Kumuh, maaf ya bapak/ibu itu bisa kita selesaikan segera, ujarnya.
Tentunya, pertemuan seperti ini sudah sekian kali kita lakukan kalau tidak salah sudah tiga kali kita bertemu membahasnya, jelasnya.
Dikatakan Wali Kota lagi, Kami bukan mau menggusur, tapi ingin menata agar kawasan Pasar Bahagia jauh lebih baik dari yang sekarang.
Kalaupun bapak/ibu merasa nyaman dengan kondisi sekarang, saya pribadi tentunya berbeda pendapat, karena lokasi yang dijadikan tempat berdagang saat ini menempati bahu jalan, sangat mengganggu warga lainnya yang ingin berlalu lintas.
Baca Juga : Indako Gelar Safety Riding, Edukasi Warga Tinggi Raja
Saya ingin memperbaiki agar lokasi Pasar Bahagia lebih tertata rapi, fungsi jalan bisa digunakan warga kita lainnya dengan semestinya, terutama bagi pengguna roda dua, roda tiga maupun roda empat, ungkapnya .
Untuk tuntutan yang disampaikan tadi, sudah kita bahas sebelumnya dan itu sudah clear, kalau kembali dibahas tentu akan balik mundur jadinya kita.
Kepentingan saya dilokasi tidak ada, saya tetap komitmen bagaimana lapak baru nantinya dikhususkan untuk warga Tanjung Balai meski ada sekalipun warga diluar Tanjung Balai yang sudah lama berjualan tetap harus ditahan dulu, kami fokus untuk warga kita, tegasnya.
“Tidak ada maksud apapun dari niat ini, ayo bapak/ibu dukung kami menata kota ini jauh lebih bersih,rapi, indah dan jauh dari kesan kumuh,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut Wali Kota menegaskan, besok merupakan tenggat waktu jatuh tempo dari waktu yang ditetapkan Pemko Tanjung Balai, kalau bapak/ibu tidak juga pindah ke lokasi yang disediakan kami akan menjalankan Perda Nomor 4 tahun 2024.
Baca Juga : Pemko Tanjung Balai Lengkapi Jabatan Eselon II, 11 Pejabat Dilantik
Dengan komunikasi dan pendekatan yang humanis, Wali Kota secara langsung menanyakan kesediaan para pedagang dan hasilnya seluruh pedagang setuju pindah ke lokasi baru yang telah disediakan dengan bermohon dikasih tambahan waktu 3 (tiga) hari hingga Kamis (23/04/2026) sambil menyiapkan meja dan perlengkapan lainnya serta berjanji akan pindah secara sukarela.(MF)


