Sidimpuanpos.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Islam Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Sibuhuan. Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan kepada pihak pengadilan dengan melakukan orasi secara damai dan tertib (5/4/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar Pengadilan Negeri Sibuhuan dapat mendengar dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. Selama kegiatan berlangsung, para peserta aksi tetap menjaga ketertiban tanpa menimbulkan gangguan.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta Ketua Pengadilan Tinggi Negeri di Medan untuk menjatuhkan vonis yang seberat-beratnya terhadap terdakwa Alwin Heri Syahputra Hasibuan, dalam perkara narkotika yang sebelumnya divonis 5 tahun oleh Hakim PN Sibuhuan, menyusul adanya banding dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
Baca Juga : Pertalite Kosong, Antrean BBM Mengular di SPBU Padang Luar
Selain itu, mereka juga mendesak Komisi Yudisial Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Mahasiswa menilai putusan tersebut perlu ditinjau kembali karena diduga tidak mencerminkan rasa keadilan.
Tidak hanya itu, massa aksi turut meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mencabut Surat Keputusan (SK) hakim serta Ketua PN Sibuhuan, serta memberikan sanksi tegas berupa larangan bersidang dalam perkara apa pun terhadap majelis hakim yang menangani kasus tersebut, karena diduga melanggar kode etik.
Mahasiswa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan, serta mendukung Polres Padang Lawas dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga : Pemadaman Berulang, Pelanggan PLN di Palas Merasa Dirugikan
Sementara itu, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK, melalui Kabag Ops AKP Aman Putra Bangunsyah, SH, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menurunkan sebanyak 42 personel untuk mengamankan jalannya aksi. Pengamanan dilakukan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Secara keseluruhan, aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan lancar.
Saipe (27) mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penegakan hukum, selama dilakukan dengan tertib tentu patut dihargai.
Anwar (21) menilai bahwa tuntutan yang disampaikan mahasiswa perlu menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tetap terjaga. Andika menyampaikan, masyarakat berharap kasus narkotika dapat ditangani secara tegas dan adil, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku.(Fazry)


