Sidimpuanpos.com – Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) Koordinator Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan 6,8 kilogram ganja ke dalam Lapas Kelas IIB Salambue, Kota Padangsidimpuan.
Kepala Wilayah AWP2J Tabagsel, Marlis Sikumbang, menilai masuknya ganja dalam jumlah besar ke dalam lapas menjadi indikasi adanya celah dalam sistem pengamanan yang perlu diungkap secara menyeluruh.
Menurutnya, penetapan empat warga binaan sebagai tersangka belum menjawab seluruh pertanyaan publik terkait jalur masuk dan pihak yang terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.
“Publik berhak mengetahui bagaimana ganja sebanyak itu bisa masuk ke dalam lapas dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” kata Marlis, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat
AWP2J meminta penyidik menelusuri seluruh rantai peredaran, mulai dari sumber barang, jalur distribusi, hingga kemungkinan adanya pihak yang memberikan akses masuk ke lingkungan lapas.
Selain itu, AWP2J mendesak pihak Lapas Salambue memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat guna mencegah munculnya berbagai spekulasi.
Marlis juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan pengawasan di lapas, termasuk prosedur pemeriksaan barang, pengunjung, dan pengawasan internal.
Ia menegaskan pengungkapan kasus tersebut harus dilakukan hingga tuntas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan pemasyarakatan.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIB Salambue Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan keterlibatan oknum lapas dalam kasus tersebut.(AG)


