Rabu, Oktober 14, 2026

Pemko Padangsidimpuan Teken MoU Pembentukan Unit P4GN

Must Read

Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, bersama Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, Medan, Senin (22/6/2026). Wali Kota turut didampingi sejumlah pejabat Pemko Padangsidimpuan.

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, mengapresiasi langkah Pemko Padangsidimpuan yang dinilai serius mendukung program P4GN. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman besar bagi kesehatan, masa depan generasi muda, serta stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan sehingga membutuhkan penanganan terpadu dan berkelanjutan.

Baca Juga : Bupati Tapsel Dorong Pengembangan Perhutanan Sosial Terintegrasi

Ia menjelaskan, pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, sektor kesehatan, dan masyarakat dalam menjalankan program pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan narkotika.

Sementara itu, Wali Kota Letnan Dalimunthe menegaskan Pemko Padangsidimpuan mendukung penuh program P4GN sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Menurutnya, keberadaan unit tersebut akan meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor sekaligus memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan.

Wali Kota berharap kerja sama dengan BNN dapat membuat pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan semakin terarah dan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.

Lihat Juga : HUT Bhayangkara, Satreskrim Polres Tapsel Berbagi dengan Anak Panti

Terpisah, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kota Padangsidimpuan menyambut baik pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN. Ketua DPC GRANAT, Adi Syaputra Husni Nasution, menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem pencegahan, edukasi, rehabilitasi, dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

GRANAT juga menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah dan BNN melalui berbagai program sosialisasi serta edukasi guna melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.(Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This