Sidimpuanpos.com – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim menuai keprihatinan dari Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Menurutnya, dampak terbesar dari kasus tersebut dirasakan masyarakat karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik menjadi terganggu.
“Yang paling dirugikan adalah masyarakat. Dana itu seharusnya dipakai untuk membangun daerah dan mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan. Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Bobby, Senin (6/7/2026).
Baca Juga : Jembatan Garuda Kembali Hubungkan Dua Desa di Linge
Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Bobby mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya, wakil bupati segera ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.
Bobby menilai kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan. Meski sistem pengawasan perlu diperkuat, ia menegaskan integritas setiap pejabat tetap menjadi faktor utama dalam mencegah praktik korupsi.
Ia juga berpesan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas, bukan semata-mata melayani pimpinan.
Lihat Juga : Razia Insidentil, Lapas Gunungtua Sita Barang Terlarang
Menurut Bobby, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama ini telah melakukan pembinaan dan memberikan berbagai peringatan kepada pemerintah kabupaten dan kota jika menemukan indikasi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kasus OTT di Langkat, lanjutnya, harus menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat pengawasan, membangun pemerintahan yang bersih, serta memastikan pembangunan daerah tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat.(Ali)


